Total Tayangan Halaman

Senin, 21 November 2011

TUGAS ETIKA PERIKLANAN : tugas individu

TUGAS INDIVIDU : IKLAN TV
Iklan adalah salah satu media promosi yang banyak digunakan oleh pihak Industri untuk mengenalkan produk-produk yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Iklan tersebut dapat dimuat di media elektronik seperti tv, radio, internet, dsb dan media cetak seperti koran, majalah, tabloid, dsb.
Terkait tayangan iklan produk yang ditampilkan di tv (selanjutnya bisa kita sebut dengan Iklan TV), acapkali kita, pemirsa televisi menemui atau melihat iklan yang kurang berkenan (baca : kurang beretika) dan tidak sesuai dengan Etika Pariwara Indonesia (EPI) dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang telah ditetapkan. Bagi saya contoh-contoh iklan tersebut adalah :
  • Pornografi dan Pornoaksi
Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.

Iklan "TOP 1 Action Matic
Iklan "Torpedo versi Gigi Palsu"
 Iklan Pompa Air "Shimizu"
  • Iklan tidak boleh menggambarkan atau menimbulkan kesan pemberian anjuran, rekomendasi, atau keterangan tentang penggunaan obat tertentu oleh profesi kesehatan seperti dokter,perawat, farmasis, laboratoris, dan pihak-pihak yang mewakili profesi kesehatan, beserta segala atribut, maupun yang berkonotasi profesi kesehatan.
Iklan  TV Betadine Obat  Kumur
Iklan TV Vegeta Herbal 
  Iklan TV Garglin - Adem Sari





        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar