Total Tayangan Halaman

Senin, 31 Oktober 2011

UTS Gasal2011/2012_ETIKA BISNIS


PostDateIconJune 6th, 2011 | PostAuthorIconAuthor: santirianingrum
Oleh: Tuhu Nugraha Dewanto
Artikel sebelumnya tentang social commerce yang ditulis oleh Meisia Chandra, sudah membahas mengenai tren 2011 sebagai era social commerce. Isu yang diangkat lebih banyak menggali mengenai Facebook Like, sebagai medium social commerce. Aplikasi ini memang sangat populer, dan dapat dianggap sebagai salah satu tonggak penting yang berkontribusi pada pouplaritas social commerce.
Namun yang perlu diingat social commerce, seperti definisinya adalah sebuah konsep e-commerce yang memungkinkan konsumennya berinteraksi, difasilitasi oleh social media, misalnya Facebook, atau aplikasi lainnya yang memungkinkan interaksi sosial sesama konsumen. Artikel yang sangat komprehensif tentang bagaimana social commerce bekerja, dan contoh-contoh aplikasi pendukungnya, terangkum dengan sangat bagus di artikel ini
Social commerce diperkirakan akan menjadi tren berikutnya di social media. Pemilik merek ke depan bukan hanya berbicara tentang engagement, dan membangun komunitas, ketika berbicara tentang social media.Perkembangan berikutnya,  lebih jauh lagi konsumen bisa diajak bertransaksi di online, atau paling tidak dipicu untuk melakukan transaksi dengan berkembangnya aplikasi-aplikasi social commerce yang memungkinkan hal ini.
Artikel ini tidak akan banyak membahas mengenai aplikasi apa saja yang bisa diimplementasikan ke dalam website agar dikategorikan sebagai social commerce.Saya lebih tertarik untuk berdiskusi, konsep fitur seperti apa yang seharusnya dibangun berdasarkan consumer insight, yang menghambat konsumen online secara psikologis untuk melakukan transaksi online terutama dalam konteks konsumen Indonesia.
Pertama, konsumen Indonesia punya sejarah yang kurang baik mengenai e-commerce, misalnya kasus penipuan, fraud kartu kredit, dll menyebabkan konsumen di online hanya mempercayai website e-commerce yang mereka kenal dengan baik, dan penjualnya mereka kenal secara personal, maka yang berkembang kemudian adalah e-commerce yang berbasis komunitas, misalnya Kaskus. Oleh karena itu apabila Anda ingin membuat bisnis e-commerce, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun komunitas pembeli, maka pikirkan aplikasi social commerce apa saja yang akan memungkinkan konsumen berkomunitas dan bersosialisasi.
Kedua, konsumen di offline sering kali meminta teman untuk memberikan pendapat atau rekomendasi sebelum memutuskan membeli sebuah produk, karena pada dasarnya konsumen perlu “persetujuan” dari orang lain tentang produk yang mereka konsumsi.
Bayangkan ketika konsumen harus berbelanja via online, pilihan yang ditawarkan jauh lebih banyak dibandingkan di offline dan mereka bisa membandingkan begitu banyak website dan produk hanya dengan satu klik. Banjir pilihan dan informasi justru membuat konsumen mengalami kebingungan.
Aplikasi-aplikasi di website harus memberikan kemudahan bagi konsumen untuk menentukan pilihan. Social media sangat membantu dalam hal ini, misalnya mereka bisa meminta temannya untuk memberikan nasihat apakah produk ini bagus atau tidak menurut mereka. Atau mereka bisa mengintip dari FB “likes” di produk tersebut siapakah di antara teman-temannya yang menyukai produk yang sama. Apabila Sang Teman dianggap mempunyai otoritas, atau seleranya sama dengan dirinya ini akan memudahkan konsumen mengambil keputusan.
Ketiga, persoalan berbelanja terutama produk tertentu, misalnya fashion, bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi perlu diingat ada juga kebutuhan sosial terutama di konsumen Indonesia yang sangat mementingkan pengakuan sosial. Ketika mereka berbelanja di offline, kebanggaan keluar dari gerai Nike plus menenteng kantong belanjaan bagi beberapa orang adalah sesuatu yang lebih penting karena ini pengakuan bahwa dia mampu membeli sepatu sekelas Nike.
Aplikasi social commerce yang dibangun harus juga peka terhadap fenomena ini. Dengan meledaknya social media terutama Facebook, seharusnya bisa dibangun sebuah “ruang pamer” yang memungkinkan konsumen untuk memamerkan belanjaannya  ke teman-temannya.
Menurut saya sebuah social commerce harusnya menjawab tiga permasalahan ini, dengan memanfaatkan semua aplikasi yang memfasilitasi mereka, dan membuat mereka merasa lebih nyaman untuk berbelanja via online. Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda punya tambahan insight konsumen lain yang menarik? Mari kita berdiskusi.

Sumber:  http://www.virtual.co.id/blog/internet-marketing/memindahkan-pengalaman-belanja-offline-ke-online-via-social-commerce/
*      Posted in Ekonomi


Ulasan :

Dari artikel yang saya salin dari blog http://santirianingrum.dosen.narotama.ac.id/2011/06/, sangatlah menarik untuk di ulas. Dalam artikel tersebut digambarkan bagaimana ke depannya suatu social commerce diperkirakan akan menjadi tren berikutnya di social media.

Yah, social ecommerce atau bisa dikatakan berdagang atau berniaga melalui internet, di mana antara pembeli dan penjual tidak bertemu secara lansung untuk melakukan akad jual beli, ke depannya  akan menjadi suatu hal yang sangat biasa, bukan sesuatu yang wah lagi. Apalagi dengan kondisi sekarang ini, bagi seorang pekerja yang tidak mempunyai banyak waktu untuk berbelanja. Tentu saja bagi si pekerja dengan  keterbatasan waktu yang dia miliki tentunya dia akan berpikiran sesuatu yang praktis, efisien, simple, tidak ribet.

Namun perlu dicatat, selain dampak positif yang dirasakan dengan adanya social ecommerce, kita juga harus berhati-hati terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan, diantaranya kasus penipuan, fraud kartu kredit, dan sebagainya. Oleh karena itu, bagi kita, konsumen bila ingin melakukan social-ecommerce, maka sebaiknya pertama, kita bisa searching dan melakukan test-drive terlebih dahulu terhadap suatu web e-commerce, kecuali bila kita telah mengenal dengan baik web ecommerce tersebut. Kedua, dengan melalui social ecommerce, kita akan dihadapkan dengan berbagai macam penawaran produk dari seluruh belahan dunia sehingga akan membuat kita mempunyai banyak pilihan dan  tatkala terkadang membuat kita bingung juga dibuatnya. Oleh karena itu, pastikan dengan benar dan mantap pilihan kita akan suatu produk dan pastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dan benar dengan spesifikasi di web ecommerce.

Selain hal tersebut di atas, ada juga hal yang harus kita perhatikan sebagai seorang konsumen yang akan melakukan social ecommerce yaitu faktor keamanan. Benar, ketika melakukan transaksi niaga melalui online atau internet, kita sebagai konsumen harus memperhatikan betul faktor keamanan dari web ecommerce yang akan kita gunakan. Cek atau periksa di web ecommerce tersebut apakah ada jaminan terkait hal tersebut. biasanya ditandai dengan Paypal, dan sebagainya.

Dengan social ecommerce, dari sisi penjual tentu saja akan menambah pangsa pasar. Namun harus diingat bagi seorang penjual bahwa semakin besar pangsa pasar yang dimiliki, maka iklim persaingan akan semakin ketat. Oleh karena itu, penjual harus pandai mengatur strategi yang jitu sehingga konsumen dapat dengan mudah, nyaman dan aman bertaransaksi sekaligus percaya bertransaksi dengan web ecommerce milik kita.




Itulah ulasan terkait social ecommerce. Terima kasih.

Nama               : Ni’matus Sholihah
NIM                : 01109050
Fakultas           : Ekonomi
Jurusan            : Akuntansi

Minggu, 09 Oktober 2011

Kasus Etika Bisnis : Skandal ENRON

#Kasus ini saya ambil dari http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/ yang sumber aslinya berasal dari blog dan diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47#



  • Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
  • Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
  1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
  2. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
    • Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
    • Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
    • Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
  3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
  4. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
  5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
  6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
  7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
  8. Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
  9. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
  10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
  11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
  12. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
  13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
  14. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
  15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
  16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
  17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
  18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
  19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.